SUMBAWA BARAT. Lentera NTB — Anggota DPRD Provinsi NTB, Fakhruddin Rob mendengar langsung berbagai keluhan dan masukan warga terkait perlindungan dan pemberdayaan petani, saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) NTB Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018, Selasa 17 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sampir dan Kelurahan Menala tersebut, merupakan upaya memastikan kebijakan pertanian benar-benar menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum silaturahmi pertamanya dengan warga setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ia menilai sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam aspek perlindungan dan pemberdayaan petani agar kesejahteraan mereka meningkat.

“Pertanian merupakan sektor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlindungan dan pemberdayaan petani harus terus diperkuat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah poin penting dalam perubahan regulasi tersebut, di antaranya penguatan perlindungan melalui asuransi pertanian, stabilisasi harga hasil panen, perlindungan pemerintah terhadap risiko usaha tani, serta penguatan peran strategis petani.
Forum sosialisasi, lanjutnya, memang sengaja dibuka sebagai ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan nyata yang mereka hadapi di sektor pertanian.
“Apa yang bapak ibu sampaikan akan menjadi masukan bagi saya untuk diperjuangkan di DPRD, khususnya jika ada hal-hal yang belum terakomodasi dalam regulasi,” katanya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan yang muncul sejak awal masa tanam hingga panen. Salah satu keluhan utama adalah minimnya kehadiran penyuluh pertanian di lapangan.
Masyarakat berharap penyuluh lebih aktif turun langsung untuk melihat kondisi sawah serta membantu petani mengatasi persoalan teknis pertanian.
Selain itu, petani juga mengeluhkan terbatasnya serapan gabah oleh Perum Bulog, sehingga harga hasil panen sering tidak stabil ketika produksi meningkat.
Persoalan lain yang mengemuka ialah masih rendahnya pemahaman petani mengenai asuransi pertanian. Warga meminta agar program tersebut disosialisasikan lebih luas sehingga petani memiliki jaminan ketika mengalami gagal tanam maupun gagal panen.
Tak hanya soal sawah, warga juga menyoroti keberadaan Danau Lebo di Sampir yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah melalui normalisasi kawasan. Danau tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan.
Lurah Kelurahan Sampir, Muhammad Ja’far, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Raperda tersebut di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Menurutnya, dipilihnya Sampir sebagai lokasi kegiatan pasca pelantikan Fakhruddin Rob merupakan kehormatan tersendiri bagi masyarakat setempat.
Ia berharap perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian terus ditingkatkan agar kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, dapat meningkat di masa mendatang. (Dn)
