Sumbawa Barat, LenteraNTB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Kampanye Anti Asap Rokok dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dipusatkan di Lapangan Graha Fitrah, Komplek KTC, Taliwang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga untuk rokok dan tembakau menempati posisi keempat terbesar dalam pola konsumsi masyarakat, yakni mencapai 11,84%.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat tingginya konsumsi rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada beban ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.MRS., dalam laporannya menuturkan bahwa dari 2.788 pelajar yang diskrining, sebanyak 881 siswa atau 12,69% teridentifikasi sebagai perokok aktif.
“Temuan ini berbanding lurus dengan meningkatnya penyakit tidak menular seperti jantung, diabetes, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang tercatat dalam aplikasi ASIK CKG,” jelas dr. Carlof.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kampanye ini juga diisi dengan deklarasi berhenti merokok oleh 12 orang perwakilan masyarakat, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati.
Deklarasi tersebut menjadi simbol kuat bahwa gerakan hidup sehat tanpa rokok harus dimulai dari diri sendiri dan disebarluaskan ke lingkungan sekitar.
Wakil Bupati Hj. Hanipah menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kebijakan dengan melanjutkan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kami akan mempertegas penerapan KTR dengan memasang slogan larangan merokok di kawasan yang telah ditetapkan. Semua ini demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat,” tegasnya.
Wabup juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar menjauhi rokok dalam bentuk apapun, termasuk rokok elektrik yang kini marak digunakan.
“Kepada anak-anak, fokuslah pada belajar. Jauhi segala hal yang membawa dampak negatif, termasuk rokok yang bisa merusak masa depan,” pesan Hj. Hanipah.
Dengan kampanye ini, Pemkab Sumbawa Barat berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat serta generasi penerus bangsa yang terlindungi dari bahaya adiksi nikotin dan penyakit akibat rokok. (Dn)
