Sumbawa Barat, LenteraNTB.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola sampah berbasis desa sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Pariri Lema Bariri.
Salah satu langkah konkret yang diambil ialah mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengalokasikan sebagian Anggaran Dana Desa (ADD) guna mendukung kegiatan pengelolaan sampah di tingkat Desa.
Kepala DLH KSB, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Sumbawa Barat, H. Amar, yang menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan.
“Bupati H. Amar datang langsung ke kantor DLH untuk memberikan arahan, penguatan, dan semangat agar seluruh desa bisa mengelola sampah secara mandiri melalui alokasi dari Anggaran Dana Desa,” ungkap Aku Nur Rahmadin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menambahkan, saat ini sejumlah desa di KSB telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Namun, sebagian fasilitas tersebut masih belum berfungsi optimal.
Karena itu, DLH KSB mendorong agar pemerintah desa mengaktifkan kembali TPS3R yang sudah ada, serta mengoptimalkan peran bank sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular di masyarakat.
Sebagai langkah pendukung, DLH KSB juga telah membentuk Tim Pendamping Percepatan Revitalisasi TPS3R dan Bank Sampah, yang bertugas melakukan pendampingan teknis langsung ke desa-desa.
Tim ini memastikan agar proses pengelolaan sampah berjalan sesuai standar dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kesejahteraan warga.
“Sesuai arahan Bupati, kami sudah membentuk tim percepatan yang akan turun ke lapangan untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan pengelolaan sampah di desa berjalan maksimal,” tambahnya.
Aku Nur Rahmadin menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Sumbawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, DLH KSB berharap kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif sekaligus memperkuat budaya hidup bersih di masyarakat.
“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Peran desa dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kita bersama,” tutupnya. (Dn)
