Berita Terkini

Bapanas RI dan Satgas Pangan NTB Pantau Langsung Harga Beras di KSB

Sumbawa barat, Lentera NTB — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melakukan pemantauan harga beras di Pasar Tradisional Tanah Mira Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jum’at, 24 Oktober 2025.

Rombongan dipimpin oleh Direktur PKP Bapanas RI, Rinna Syawal, berama Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda NTB, AKBP Wendy Andrianto, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin, serta Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Mara Kamin Sir.

Rinna Syawal menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memantau kepatuhan pedagang terhadap ketentuan label dan kemasan beras.

“Kami memantau dua hal penting, yakni penerapan HET dan kesesuaian label atau kemasan beras. Langkah ini untuk menjamin keterjangkauan harga dan kejelasan informasi bagi konsumen,” ujar Rinna.

Ia menambahkan, apabila ditemukan kenaikan harga di suatu wilayah, pemerintah akan melakukan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Selain itu, Bulog juga akan memperluas kemitraan dalam penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, AKBP Wendy Andrianto mengungkapkan bahwa hasil pemantauan Satgas Pangan selama beberapa hari terakhir di Pulau Lombok, Sumbawa, dan Sumbawa Barat masih menemukan pedagang yang menjual beras di atas HET.

“Kami sudah menegur pedagang dan memberikan waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga sesuai HET. Jika tidak, akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan HET beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram di tingkat pengecer.

Namun, dari hasil pemantauan ditemukan sejumlah kemasan beras yang tidak mencantumkan informasi harga. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik harga yang tidak transparan.

“Masih banyak beras yang dijual tanpa informasi harga pada kemasan. Ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harga seenaknya. Padahal, aturan jelas mewajibkan pencantuman harga,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil distributor dan pengusaha beras untuk memastikan seluruh kemasan mencantumkan harga dengan jelas.
“Kami akan duduk bersama dengan distributor agar tidak ada lagi kemasan tanpa informasi harga. Konsumen berhak tahu harga sebelum membeli,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Mara Kamin Sir, menegaskan komitmen Bulog untuk menyalurkan beras SPHP secara meluas hingga ke pelosok daerah.

“Bulog siap menyalurkan beras SPHP sebanyak mungkin. Kami juga akan memperluas kerja sama dengan BUMN, TNI, Polri, dan pemerintah daerah agar distribusi lebih merata,” ungkap Mara Kamin.

Menurutnya, program SPHP selama ini berjalan lancar dan berperan penting dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan pangan di masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat NTB bisa merasakan manfaat program ini,” pungkasnya. (Dn)

Related posts

Babak Baru, Kasus Combine Pokir DPRD KSB Naik ke Tahap Penyidikan

TIm Redaksi

Kejagung Diminta Beri Sanksi Tegas Pelaku Korupsi Solar Nonsubsidi di Pertamina

TIm Redaksi

“SIGAP IBU”, Inovasi Digital KSB untuk Selamatkan Nyawa Ibu dan Bayi

TIm Redaksi

Leave a Comment