Berita Terkini

Kemenag KSB Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Komitmen Membangun Zona Integritas

Sumbawa Barat, Lentera NTB — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (Kemenag KSB) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Pembangunan ZI menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas isu dugaan praktik jual beli jabatan yang sempat beredar di masyarakat. Kepala Kantor Kemenag KSB, H. Lalu Suhaili Fathanah, S.Pd., menolak dengan tegas tudingan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian di lingkungan Kemenag berjalan sesuai mekanisme resmi yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saya pastikan tidak ada praktik seperti itu di lingkungan kami. Semua proses pengisian jabatan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Lalu Suhaili saat diwawancarai Lentera NTB, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, sistem pengisian jabatan di lingkungan Kemenag memiliki mekanisme berlapis yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Tim tersebut bertugas menilai kelayakan dan kompetensi ASN berdasarkan kriteria yang jelas dan terukur sebelum diusulkan ke tingkat provinsi.

“Kami hanya mengusulkan nama-nama ASN yang memenuhi kriteria kompetensi dan integritas. Selanjutnya, hasil usulan tersebut diproses dan diputuskan di tingkat Kanwil Kemenag NTB. Jadi, keputusan penetapan jabatan bukan berada di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kemenag KSB tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat maupun menarik ASN dalam jabatan struktural secara sepihak. Semua keputusan didasarkan pada sistem merit yang sudah baku di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Selain menepis isu negatif, Lalu Suhaili menegaskan bahwa Kemenag KSB justru semakin memperkuat langkah menuju birokrasi yang akuntabel dengan membuka ruang pengawasan dan evaluasi dari lembaga berwenang.

“Kami sangat terbuka terhadap proses evaluasi dan pemeriksaan. Prinsip kami sederhana: bekerja dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Pengawasan adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kondisi internal Kemenag KSB yang saat ini tengah menghadapi kekosongan sejumlah jabatan strategis. Meski situasi tersebut menimbulkan tantangan tersendiri, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Beberapa jabatan memang masih kosong dan sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT). Meskipun ada beban rangkap tugas, kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik dan profesional,” ujarnya.

Lalu Suhaili menambahkan, pembangunan Zona Integritas menjadi komitmen moral dan kelembagaan yang tengah dikokohkan Kemenag KSB. Melalui program ini, seluruh ASN diarahkan untuk menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas, berorientasi pelayanan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

“Zona Integritas bukan hanya simbol, melainkan wujud nyata dari tekad kami membangun lembaga yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat. Kami ingin memastikan setiap ASN di Kemenag KSB bekerja dengan hati, integritas, dan tanggung jawab,” tutupnya. (Dn)

Related posts

Belum Ada Progres, Pembangunan Jembatan KSB–Sumbawa di Sekongkang Kembali Dipertanyakan

TIm Redaksi

Lima Bulan Berjalan, Program Kartu KSB Maju Kesehatan Tembus Panggung Nasional

TIm Redaksi

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

TIm Redaksi

Leave a Comment