Artikel

Belajar Mengurangi Sampah dari Sekolah, Bukan dari TPA (1)

Oleh: Bambang Supriadi (Biro LISDAL DPW LDII Provinsi NTB)

Di tengah krisis pengelolaan sampah yang kian menekan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah, data empiris dari Kabupaten Sumbawa Barat memperlihatkan satu pelajaran penting bahwa pengurangan sampah paling efektif justru dimulai dari sekolah, bukan dari TPA.

Penelitian Bambang Supriadi, Herman Usman, dan Sita Widia Kusuma (2024) yang membandingkan sekolah dengan dan tanpa Program Pengelolaan Sampah di Sekolah (PPSS) menunjukkan perbedaan kinerja yang signifikan. Sekolah yang menerapkan PPSS mampu mengelola 100 persen timbulan sampahnya, dengan komposisi pengurangan sampah mencapai 66,94 persen dan penanganan 33,06 persen. Sebaliknya, sekolah yang belum memiliki program pengelolaan sampah hanya mampu mengelola sekitar 69,41 persen sampah, sementara sekitar 30,59 persen sisanya tidak terkelola dengan baik dan umumnya berakhir dibakar.

Temuan ini menegaskan satu hal penting bahwa persoalan sampah bukan semata soal kurangnya armada angkut atau kapasitas TPA, melainkan soal pilihan kebijakan dan praktik di sumber timbulan. TPA di banyak daerah di Indonesia kini berada di titik genting. Kapasitas yang menipis, ritasi pengangkutan yang terbatas, serta kebiasaan membakar sampah menjadikan persoalan sampah bukan lagi isu teknis semata, melainkan persoalan tata kelola dan perilaku.

Di tengah situasi tersebut, sekolah sering luput dilihat sebagai aktor penting pengelolaan sampah. Padahal, justru dari sekolah, jalan sunyi pengurangan sampah dari hulu bisa dimulai.
Sekolah adalah ruang sosial yang unik. Setiap hari, ratusan hingga ribuan siswa beraktivitas, mengonsumsi makanan dan minuman, menggunakan kertas, serta berinteraksi dengan lingkungan fisik yang menghasilkan sampah.
Artinya, sekolah bukan hanya produsen sampah, tetapi juga ladang strategis untuk membentuk kebiasaan dan karakter peduli lingkungan. Jika sekolah gagal mengelola sampahnya, maka kita sedang mewariskan pola perilaku yang keliru kepada generasi berikutnya.

Hasil sebuah studi komparasi pengelolaan sampah di sekolah menunjukkan fakta menarik. Sekolah yang menerapkan Program Pengelolaan Sampah di Sekolah (PPSS) mampu mengelola sampahnya secara penuh. Kontribusi pengelolaan sampah mencapai 100 persen, dengan porsi pengurangan sampah sebesar 66,94 persen dan penanganan sampah 33,06 persen. Sebaliknya, sekolah yang belum memiliki program pengelolaan sampah hanya mampu mengelola sekitar 69,41 persen sampahnya. Sisanya, sekitar 30,59 persen, tidak terkelola dengan baik dan umumnya berakhir dengan cara dibakar.

Angka-angka ini penting dicermati secara jernih. Selama ini, pengelolaan sampah sering dipahami sebatas urusan mengangkut sampah ke TPA. Padahal, inti persoalan justru berada di hulu, yakni bagaimana sampah dikurangi sebelum ditimbulkan. Sekolah PPSS menunjukkan bahwa pengurangan sampah bisa jauh lebih besar daripada penanganan. Ini berarti, semakin sedikit sampah yang harus diangkut ke TPA, semakin ringan beban lingkungan dan anggaran daerah.
Penurunan timbulan sampah di sekolah-sekolah tersebut bukan terjadi secara kebetulan. Ada perubahan pola konsumsi dan kebiasaan harian. Program sarapan bersama, penyediaan air minum isi ulang, dan kewajiban membawa tumbler telah mengurangi secara signifikan sampah plastik kemasan. Di salah satu sekolah, program Sarapan Pagi Bersama (SAPA BAREMA) bahkan berhasil menekan sampah dari kemasan nasi dan air mineral karena siswa dan guru membawa bekal dari rumah dengan wadah guna ulang.

Yang sering luput disadari, kebijakan sederhana seperti ini justru berdampak besar. Sekolah tidak melarang makan dan minum, tetapi mengubah cara. Bukan dengan pendekatan larangan, melainkan pembiasaan. Di sinilah pendidikan lingkungan bekerja secara nyata, bukan lewat slogan, tetapi lewat praktik sehari-hari.

Komposisi sampah sekolah juga memberi pelajaran penting. Sampah organik mendominasi, terutama berupa dedaunan dari pepohonan dan taman sekolah. Di sekolah-sekolah yang memiliki pekarangan luas dan aktif dimanfaatkan untuk kebun dan taman, komposisi sampah organik bahkan mencapai lebih dari 70 persen. Ironisnya, sampah jenis ini sering diperlakukan sebagai beban, padahal ia adalah sumber daya.

Sekolah PPSS memanfaatkan sampah organik tersebut dengan mengolahnya menjadi kompos dan pupuk organik melalui Rumah Kompos Sekolah. Pupuk ini kemudian digunakan kembali untuk kebun dan taman sekolah. Siklus tertutup ini bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran ekologis siswa bahwa sampah bisa kembali menjadi sumber kehidupan.

Sebaliknya, di sekolah yang belum memiliki program pengelolaan sampah, potensi besar ini terbuang percuma. Sampah organik menumpuk, tidak terpilah, lalu dibakar. Pembakaran sampah sering dianggap jalan pintas paling mudah. Abu pembakaran memang bisa meratakan halaman, tetapi asapnya mencemari udara dan menanamkan pesan keliru bahwa masalah lingkungan bisa diselesaikan dengan cara instan.

Padahal, pembakaran sampah jelas bertentangan dengan peraturan perundangan dan membahayakan kesehatan. Lebih dari itu, praktik tersebut mencederai fungsi sekolah sebagai lembaga pembentuk karakter. Bagaimana mungkin sekolah mengajarkan kepedulian lingkungan, jika pada saat yang sama memberi contoh merusak lingkungan?

Kita perlu jujur mengakui bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya kesalahan sekolah. Keterbatasan sarana, tidak tersedianya TPS, minimnya armada pengangkut sampah, serta tidak terjangkaunya semua sekolah oleh layanan persampahan membuat sekolah sering berada di posisi serba salah. Namun justru di titik inilah inovasi menjadi penting. Sekolah PPSS membuktikan bahwa dengan pengelolaan dari sumber, ketergantungan pada TPA dapat dikurangi secara signifikan.

Dari sudut pandang kebijakan nasional, capaian ini sejalan bahkan melampaui target Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yang menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025. Sekolah PPSS sudah mencapai 100 persen pengelolaan sampah. Artinya, sekolah mampu menjadi lokomotif Indonesia Bebas Sampah, bukan sekadar pengikut.

Lebih jauh, pengelolaan sampah di sekolah bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga investasi sosial jangka panjang. Ketika siswa terbiasa memilah sampah, membawa tumbler, mengolah kompos, dan melihat langsung dampaknya, nilai-nilai tersebut akan terbawa ke rumah dan masyarakat. Sekolah menjadi agen perubahan yang senyap namun konsisten.

Sudah saatnya pengelolaan sampah di sekolah tidak dipandang sebagai kegiatan tambahan atau proyek temporer. Ia harus menjadi bagian dari budaya sekolah dan kebijakan pendidikan. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu melihat sekolah sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan krisis sampah dari hulu.
Jika TPA adalah ujung dari persoalan, maka sekolah adalah hulunya. Karena itu, membiarkan sekolah terus membakar sampah atau bergantung sepenuhnya pada sistem angkut ke TPA sama artinya dengan menunda krisis yang lebih besar. Negara tidak kekurangan regulasi, tetapi sering kekurangan keberanian untuk memulai dari sumber. Sekolah seharusnya ditempatkan sebagai prioritas kebijakan pengurangan sampah, didukung dengan anggaran, pendampingan, dan insentif yang jelas.

Belajar mengurangi sampah dari hulu memang tidak selalu dramatis. Tidak ada seremoni besar, tidak ada proyek mercusuar. Yang ada hanyalah proses belajar yang dijalani setiap hari seperti memilah, mengurangi, mengolah, dan bertanggung jawab. Namun justru dari proses belajar yang sederhana inilah perubahan struktural perlahan tumbuh. Ketika sekolah mampu mengelola sampahnya sendiri, beban TPA akan berkurang, kualitas lingkungan membaik, dan generasi muda belajar bahwa merawat bumi adalah bagian dari kewargaan. Dari sekolah, kita belajar bahwa kebijakan terbaik sering kali lahir dari praktik paling sederhana—asal dipelajari dengan sungguh-sungguh, dilakukan secara konsisten, dan dijadikan pilihan politik yang berpihak pada masa depan.

Profil Penulis
Bambang Supriadi adalah pemerhati dan praktisi pengelolaan sampah berbasis pendidikan dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, serta Anggota Biro Litbang, SDA dan Lingkungan Hidup (LISDAL) DPW LDII Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bersama Herman Usman dan Sita Widia Kusuma, ia melakukan penelitian tentang efektivitas Program Pengelolaan Sampah di Sekolah (PPSS) sebagai strategi pengurangan sampah dari sumber timbulan.

Related posts

Peran PT Amman Dalam Mewujudkan Sekolah Adiwiyata Nasional di Kabupaten Sumbawa Barat

TIm Redaksi

Sekolah, Sampah dan Jalan Sunyi Pengurangan dari Hulu

TIm Redaksi

Leave a Comment